Berdirinya
Pondok Pesantren Persis 69 tidak lepas dari perjuangan berdirinya jam”iyyah
persatuan Islam; Semenjak aktifnya kembali Pimpinan Cabang Persatuan Islam
Jatinegara (dahulu) pada masa Orde Baru
(sekarang menjadi Cabang Matraman), kala itu sedang semangatnya para
anggota /Jamiyah Persatuan Islam Jakarta Timur mengadakan pengajian di beberapa tempat diantaranya di Kramat Asem Rt 0010 Rw 012 Kelurahan Utan
Kayu (sekarang RT 007 RW 005 Kel. Utan Kayu Selatan), serta di Masjid Al-Istiqomah jalan pasar Jatinegara
merupakan cikal bakal perkembangan Jamiiyah Persatuan Islam Jakarta Timur
hingga saat ini, dan
untuk keperluan syi’ar ajaran Islam di wilayah Matraman dan sekitarnya,
maka sangat diperlukan
diselenggarakannya pendidikan Pondok Pesantren, agar masyarakat lebih
mengenal tentang ajaran Islam yang berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah, dan semua anggota serta simpatisan Persatuan Islam Cabang Matraman saat itu sepakat untuk
mendirikan Pesantren Persatuan Islam di wilayah kerjanya.
Alhamdulillah untuk keperluan tempat pendidikan pondok Pesantren, keluarga Bapak Nana Jaya (Allahu yarham) meminjamkan sebuah bangunan yang berletak di Kramat Asem RT 007 RW 005 Kelurahan Utan Kayu Selatan, untuk dijadikan sebagai “Pondok Pesantren Persatuan Islam” Cabang Matraman. Akhirnya pada tanggal 15 Juni 1977, tanah dan bangunan seluas ± 366 M² oleh keluarga Nana Jaya diwaqafkan kepada PC. Persis Matraman. Untuk keperluan pengelolaan Pesantren tersebut, maka dibentuklah pengurus Pesantren yang kala itu dipimpin oleh Bapak Abdul Kholik (Ketua RW setempat) dan pada saat itu Pimpinan Cabang Persatuan Islam (Persis) Jatinegara Bpk. E.Bachrum (Allahuyarham) sebagai ketua.
Pada
waktu didirikannya, yaitu tahun 1975, Pesantren Persatuan Islam 69
hanya mempunyai beberapa santri,
kemudian dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan yang signifikan, yaitu berjumlah
200 orang (Tingkat Diniyah Ula saja).
Mengingat Pesantren tersebut
telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam qaidah Pesantren Persatuan Islam
Pimpinan Pusat Persis yang berkedudukan di Bandung, maka dikeluarkan Surat Keputusan
tentang pendirian Pesantren Persatuan
Islam 69, dengan surat penetapannya bernomor : 1579/J.59/B.1/PP/75, tertanggal
26 April 1975 ditandatangani oleh KH.Eman Sar’an selaku Ketua II PP. Persis dan
E.Nasrullah selaku sekretaris II PP. Persis. Alhamdulillah,sampai saat ini,
jenjang pendidikan yang ada dari semenjak berdiri adalah Raudhatul Athfal (RA),Madrasah Diniyyah (MD),Madrasah
Tsanawiyyah dan Madrah Aliyah/Mu’allimin.
Alhamdulillah untuk keperluan tempat pendidikan pondok Pesantren, keluarga Bapak Nana Jaya (Allahu yarham) meminjamkan sebuah bangunan yang berletak di Kramat Asem RT 007 RW 005 Kelurahan Utan Kayu Selatan, untuk dijadikan sebagai “Pondok Pesantren Persatuan Islam” Cabang Matraman. Akhirnya pada tanggal 15 Juni 1977, tanah dan bangunan seluas ± 366 M² oleh keluarga Nana Jaya diwaqafkan kepada PC. Persis Matraman. Untuk keperluan pengelolaan Pesantren tersebut, maka dibentuklah pengurus Pesantren yang kala itu dipimpin oleh Bapak Abdul Kholik (Ketua RW setempat) dan pada saat itu Pimpinan Cabang Persatuan Islam (Persis) Jatinegara Bpk. E.Bachrum (Allahuyarham) sebagai ketua.
Cari Blog Ini
Kontributor