Jakarta -Sebagai implementasi dari Sistem dan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan PERSIS 2022-2027 Bab X Tentang Praktik Lapangan Khidmat Jam’iyah (PLKJ) dan Karya Tulis Ilmiah Pasal 20 Ayat 1 yang berbunyi “Santri Tingkat akhir Mu’allimin dan Madrasah Aliyah diwajibkan untuk membuat karya tulis ilmiah”, maka pada tanggal 15-18 Desember 2025 dilaksanakan Sidang Munaqasah Karya Tulis Ilmiah Santriwan/wati Kelas XII Mu’allimin/Aliyah Pesantren Persatuan Islam 69 Matraman.
Pada
tahun pelajaran 2025/2026 ini, sesuai dengan jumlah santri kelas XII
Mu’allimin/Aliyah, terdapat 48 judul karya tulis ilmiah yang disidangkan. 3
judul karya tulis ilmiah disidangkan secara terbuka, sedangkan 45 judul karya
tulis ilmiah lainnya diuji secara tertutup.
3 judul karya tulis ilmiah yang disidang secara terbuka adalah:
- Muhammad Ataya Fairuz Nafish (XII IPA) “Dampak Penggunaan Media Sosial Terhadap Fungsi Prefrontal Cortex Remaja”, diuji oleh Ustad Drs. H. Beben Mubarok, MA, Ustad Nurul Hidayat,M.Pd dan Ustadah Lina Zayyinah N,S.Pd.I.
- Shifa Maulidiya (XII Keagamaan) "Menelaah Sejarah Daulah Umayyah di Anadalusia dan Perannya Sebagai Simbol Toleransi Beragama", diuji oleh Ust. H. Arfie Novrian,S.S,M.Pd, Ustad H. Endang Mansur,S.Pd.I dan Ustadah Nurlaila,S.Pd.
- Nabil (XII IPS) “Peranan Pedagang Bangsa Arab Dalam Perkembangan Perdagangan di Gresik”, diuji oleh Ustad H.Arif Rahmat Akbar,S.Sos,M.Pd, Ustad Choir Hidayat dan Ustad Faisal,S.Pd.I.




0 Komentar