KULTUM 5: "TAQWA SEBAGAI TUJUAN DARI SHAUM RAMADHAN"

 KULTUM 5

RABU, 12 MARET 2025

USTAZ HASAN MUTAQIN, S.Pd.I

Ustaz Hasan memberikan Kultum Zuhur

Sejenak marilah kita mempelajari dan mentadaburi ayat Allah SWT. Sehingga kita dapat memproyeksikan dan mengamalkannya di kehidupan kita.

Pada hari ini insya Allah kita akan membahas "Tujuan dari disyari’atkannya Shaum”. Salah satu tujuan Shaum Ramadhan adalah untuk menjadikan manusia bertaqwa. Hal ini Allah jelaskan dalam firmannya surat Al-Baqarah ayat 183.

  ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّذِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ الصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ Ø¹َÙ„َÙ‰ الَّذِÙŠْÙ†َ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُÙˆْÙ†َ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa Shaum sudah disyari’atkan sejak zaman Nabi-Nabi terdahulu atau sebelum Nabi Muhammad SAW. Maka tujuan shaum adalah membentuk manusia dari yang terdahulu sampai kita sekarang menajdi orang yang bertaqwa.

Apa itu Taqwa?
Secara Lughowiyah (Bahasa), kata “Taqwa/ التقوى " berarti sedikit bicara/قلة الكلام atau berarti sekat penghalang di antara dua sesuatu/ الحاجز بين الشيئين. 

Sedangkan pengertian "taqwa"  menurut istilah adalah
" إمتثال أمر الله واجتناب نواهيه “
“Melaksanakan  perintah Allah dan menjauhi larangannya."

Orang yang bertaqwa disebut muttaqin

Isim dibagi dua, pertama Isim yang berarti “Nama seseorang”. Yangb kedua, Isim yang berarti “Sifat dan perbuatan seseorang”.

Contohnya “Muttaqin”. Jika “Ustaz Hasan Muttaqin” maka itu berarti Nama Orang. Jika “Muttaqin” saja berarti itu adalah Sifat dan Perbuatan Taqwa seseorang kepada Allah SWT. 

Lalu Ulama juga memberikan kepanjangan dari “TAQWA”. Taqwa menurut para Ulama mempunyai kepanjangan “TAwadu, Qona’ah, WAra". Tawadu adalah sikap rendah hati, tidak sombong dan tidak mudah tersinggung. Qona’ah adalah sikap merasa cukup dan menerima apa yang telah diberikan Allah SWT. Sedangkan Wara adalah sikap hati-hati dalam menghindari segala sesuatu yang “Syubhat” (meragukan) atau mendekati Haram.

0 Komentar